Senin, 21 April 2008

Profil RSK Dr.Rivai Abdullah Palembang









A. LATAR BELAKANG

I. SEJARAH SINGKAT RS. KUSTA Dr. RIVAI ABDULLAH

PALEMBANG

Didirikan pada tahun 1914, pertamanya hanya sebagai tempat penampungan atau pengasingan penderita kusta. Lokasi pertama di daerah Kertapati (Seberang Ulu I) + 25 Km dari lokasi sekarang.

Pendiriannya diprakarsai oleh seorang nahkoda kapal Belanda (nama tidak diketahui), karena beberapa orang orang anak buah kapalnya menderita kusta, tempat penampungan ini diberi nama “KEMBANG PUMPUNG”.

Karena adanya protes masyarakat disekitar tempat penampungan itu maka lokasi penampungan dipindahkan ke lokasi sekarang yaitu ; Sungai Kundur – Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan yang jaraknya + 20 Km dari kota Palembang dan terletak dipinggir Sungai Musi.

Dahulu lokasi RSK Sungai Kundur seluas + 120 Ha langsung diserahkan oleh BPM (Hindia Belanda). Tetapi setelah diukur ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan sertifikat Hak Pakai No. 02/Desa Mariana tahun 1993 ternyata lokasi tersebut tinggal + 27,5 Ha.

Sampai dengan tahun 1960 Rumah Sakit ini dikelola oleh sebuah yayasan yang kegiatan internnya dilakukan oleh Bala Keselamatan. Dengan terbitnya SK.Menteri Kesehatan .RI Nomor : 95048 /Hukum, tanggal 9 Desember 1960, maka pada tanggal 1 April 1961 oleh Bala Keselamatan Rumah Sakit ini diserahkan kepada Departemen Kesehatan RI.

Status RSK. Sungai Kundur adalah Rumah Sakit vertikal milik Dep.Kes.RI, dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik.

Sampai dengan tahun 1978 organisasi RSK. Sungai Kundur masih di bawah organisasi Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Selatan, setelah diterbitkannya SK Menteri Kesehatan .RI Nomor : 141/Menkes/SK/IV/1978 tanggal 28 April 1978 secara resmi RSK. Sungai Kundur dinyatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Diretorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI dengan eselon III.b. Pada tahun 1993 organisasi dan tata kerja RSK. Sungai Kundur meningkat menjadi eselon II.b sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 185/Menkes/SK/II/1993 tangggal 26 Februari 1993 dan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 69 tahun 1993 tanggal 2 Agustus 1993 tentang Eselonisasi RS yang mana RSK. Sungai Kundur merupakan Rumah Sakit Khusus Kelas A setara dengan RSU Kelas B

Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 270/Menkes/SK/VI/1985 tanggal 4 Juni 1985 tentang Wilayah Binaan Rumah Sakit Kusta, RSK. Sungai Kundur ditunjuk sebagai Rumah Sakit Kusta Pembina untuk Wilayah Regional Bagian Barat, meliputi seluruh Sumatera dan Kalimantan Barat (9 propinsi).

Pada tahun 1987 RSK. Sungai Kundur mulai diberlakukan Pola Tarif, yang sebelumnya pelayanan pasien kusta diberikan secara gratis. Namun bagi pasien kusta yang tidak mampu tetap diberikan pelayanan dengan membebaskan sebagian atau seluruhnya biaya pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam perkembangannya jumlah penderita kusta semakin menurun, untuk pemanfaatan sumber daya yang ada, baik sarana, prasarana dan sumber daya manusia, pelayanan terhadap masyarakat tidak hanya terbatas kepada penderita kusta saja, tetapi juga pelayanan bagi masyarakat guna meningkatkan fungsi sosial rumah sakit kepada penduduk yang tinggal di sekitar RSK terutama penderita yang tidak/kurang mampu, serta guna menghilangkan leprophobia pada masyarakat,

tetapi juga pelayanan bagi masyarakat (penderita) umum, maka RS.Kusta Sungai Kundur mengusulkan Izin Pemberian Pelayanan Umum di RS.Kusta Sungai Kundur melalui surat Nomor : KU.03.02.1.24.2164 tanggal 26 Agustus 1995 yang disetujui (diberikan Izin) oleh Direktur Jenderal Pelayanan Medik melalui Surat Nomor : BM.01.03.3.2.04929.A tanggal 31 Oktober 1995.

Untuk mengenang jasa-jasa Alm. Dr. Rivai Abdullah semasa beliau memimpin RSK.Sungai Kundur dari tahun 1971 s/d tahun 1986, RSK.Sungai Kundur mengusulkan perubahan nama RSK menjadi RS.Kusta Dr. Rivai Abdullah kepada Menkes RI melalui Surat Nomor : KS.00.05.1.11.3766 tanggal 6 Juli 2006 dan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI melalui Surat Nomor : 630/Menkes/SK/VIII/2006 tanggal 10 Agustus 2006.

II. PEMEGANG JABATAN PIMPINAN RSK. Dr.RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

  1. 1914 – 1918 belum ada petugas khusus
  2. 1918 – 1922 Tuan Louis
  3. 1922 – 1928 Tuan Uijling
  4. 1928 – 1932 Tuan Rosenlund
  5. 1932 – 1936 Tuan Moutbow
  6. 1936 – 1939 Tuan Uijling Periode II
  7. 1939 – 1942 Tuan Moutbow Periode II
  8. 1942 – 1946 Mantri Hardjo
  9. 1946 – 1951 Tuan H.Geerth
  10. 1951 – 1954 Tuan A.Sterh.
  11. 1954 – 1957 P.Telaumbanua
  12. 1957 – 1960 D..Manuhutu

  1. 1960 – 1971 Dr.R.Gojali dibantu oleh Z.Maigoda & CH.Paliama ( Paramedis )
  2. 1971 – 1986 Dr.Rivai Abdullah
  3. 1986 – 1992 Dr.D.Tambunan, Sp.KK
  4. 1992 – 2000 Dr.APB Matondang, SKM
  5. 2000 – 2005 Dr.Hj.F.Nuraini Kurdi, Sp.RM, MPH
  6. 2005 – Sekarang Dr. H. Bayu Wahyudi, MPH..M, Sp.OG

III. DIREKSI

1. Direktur : Dr. H. Bayu Wahyudi, MPH.M, Sp.OG

2. Wadir Adm.Umum & Keuangan : Dra.H.Kartini,MARS.

3. Wadir Pelayanan & Rehabilitasi : Dr. H. R.Pamudji, Sp.KK

4. Ketua Komite Medis : Dr. H. Mustofa Husin Syahab, Sp.OG

IV. SITUASI LINGKUNGAN

Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang berlokasi di Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.

Jarak antara lokasi dengan kota Palembang + 20 Km atau + 60 menit perjalanan.

Kelurahan Mariana berpenduduk + 25 ribu jiwa dengan macam suku ras dan agama dengan mayoritas agama Islam. Umumnya mata pencaharian penduduk bekerja pada perusahaan swasta, pegawai Pertamina dan pegawai negeri.

Lingkungan Kecamatan Bayuasin I terlihat cukup potensial ditinjau dari tingkat pendapatan daerah sebab di daerah tersebut banyak terdapat industri.

B. VISI DAN MISI RUMAH SAKIT KUSTA Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

I. VISI

Rumah sakit kebanggaan nasional berkonsep Agro Sosio Medical turism Hospital tahun 2010.

II. MISI

1. Optimalisasi pelayanan profesional dengan upaya meningkatkan kualitas, sumber daya manusia dan kesejahteraannya, dengan cara merubah struktur PNBP menjadi BLU dan meningkatkan eselonisasi.

2. Mewujudkan Rumah Sakit Kusta Dr.Rivai Abdullah sebagai RS Kebaggaan nasional berkonsep ” agro Sosio Medical Turism Hospital ” dan sebagia pusat pelayanan kesehatan dan Riset penyakit Tropis, perairan, pesisir pantai dan rawa.

III. . MOTTO RUMAH SAKIT KUSTA Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

“MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG OPTIMAL AGAR ANDA DAPAT BERKARYA DAN LEBIH PRODUKTIF”

III. TUJUAN RS KUSTA Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

1. TUJUAN UMUM

Dihasilkannya pelayanan pasien penyakit kusta dan rehabilitasi cacat secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan melalui pendidikan dan latihan, pengkajian dan pengembangan di bidang Kusta dan Rehabilitasi yang efektif, efisien dan bermutu melalui pengolahan sumber daya yang professional, serta memberikan pelayanan kesehatan yang spesifik spesialistik terhadap masyarakat yang membutuhkan.

2. TUJUAN KHUSUS

1. Mengelola pelayanan kesehatan dan pelayanan medis bagi pasien kusta secara professional.

2. Meningkatkan fungsi Rumah Sakit sebagai Rumah Sehat dengan melaksanakan kegiatan promotif dan preventif baik bagi pasien, staf rumah sakit dan masyarakat di wilayah cakupannya.

3. Menjadikan RSK. Dr. Rivai Abdullah sebagai tempat wisata sosial & wisata air, tempat berlibur dan tempat pelayanan kesehatan yang spesifik spesialistik seperti :

a. Pelayanan spesialis kebidanan dan kandungan

b. Pelayanan pasien Narkoba

c. Pelayanan spesialis TBC (Paru-paru)

d. Pelayanan spesialis kulit dan kecantikan

e. Pelayanan spesialis mata

f. Pelayanan spesialis anak

g. Dan pelayanan spesialis lainnya.

4. Melaksanakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dalam rangka menunjang peningkatan cakupan JPKM.

5. Melaksanakan pelayanan rujukan dan bimbingan teknis pada wilayah binaan.

6. Melaksanakan kegiatan Diklat, pengkajian dan pengembangan Rumah Sakit

7. Melaksanakan Administrasi Umum dan Keuangan

8. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan

9. Meningkatkan pengawasan fungsional/ waskat dalam rangka terciptanya aparatur yang bersih dan bertanggung jawab.

C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI No.185/MENKES/SK/II/1993, tanggal 26 Februari 1993 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kusta Dr.Rivai Abdullah Palembang, tugas pokok dan fungsi adalah sebagai berikut :

1. Tugas Pokok

Melakukan pelayanan pasien penyakit kusta secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan kegiatan pendidikan, pelatihan, pengkajian dan pengembangan dibidang kesehatan kusta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Fungsi

a. Melaksanakan pelayanan peningkatan kesehatan.

b. Melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit kusta.

c. Melaksanakan pelayanan penyembuhan penderita penyakit kusta.

d. Melaksanakan rehabilitasi medis karya dan sosial terhadap bekas pasien kusta.

e. Melaksanakan asuhan dan pelayanan keperawatan.

f. Melaksnakan pelayanan rujukan.

g. Melaksanakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.

h. Melaksanakan kegiatan pengkajian dan pengembangan serta penebar luasannya.

i. Melaksanakan administrasi umum dan keuangan.

D. KEGIATAN DAN FASILITAS PELAYANAN

I. DIKLAT

a. Penelitian

Sesuai dengan fungsinya Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang melaksanakan pendidikan, pelatihan dan penelitian.

Adapun Perguruan Tinggi dan sekolah yang telah / akan praktek di RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang antara lain :

  1. PPDS Kebidanan & Anak, Penyakit Mata FK UNSRI
  2. Mahasiswa Kedokteran UNSRI
  3. Mahasiswa Akademi Perawat
  4. Mahasiswa Akademi Fisioterapi
  5. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
  6. Mahasiswa Akademi Kebidanan
  7. Siswa SPK
  8. Siswa SMAK
  9. Mahasiswa AKZI
  10. Mahasiswa AKFAR

b. Penelitian

1. Penelitian yang telah dilaksanakan mengenai : Kombinasi MDT, Terapi Topikal dan Akupuntur pada penderita kusta oleh Dr. Samsul Rizal.

2. Lepra dan pengobatan kombinasi (MDT, Terapi Topikal dan Terapi Akupuntur) merupakan kelanjutan dari penelitian yang pertama agar hasilnya lebih baik dan diterima oleh masyarakat umum.

II. PROGRAM PEMBINAAN MEDIS TEKNIS RSK.

Berdasarkan SK. Menteri Kesehatan RI Nomor : 270/MENKES/ SK/XI/1985 tanggal 4 Juni 1985 RS. Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang merupakan Rumah Sakit Kusta Pembina untuk Wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan :

- Kunjungan medis teknis ke Kabupaten di wilayah Sumatera Selatan, Sumatera dan Kalimantan Barat.

- Pelatihan Penanggulangan kusta tenaga dokter dan paramedik.

- Rujukan pasien kusta

- Magang / pelatihan tenaga dari RS. Kusta / Puskesmas ke daerah binaan.

III. KERJASAMA

Rumah Sakit Kusta dalam pelayanan dan penanggulangan kusta melakukan kerjasama dengan NLR Project dan YPAC. Dimana bentuk kerjasama yang dilakukan berupa pemberian bantuan, pelatihan untuk menunjang kegiatan Protese dan lain – lain.

Untuk Pelayanan umum melakukan kerjasama dengan pihak FK.UNSRI dan RSMH dalam hal pemenuhan tenaga Dokter Spesialis.

IV. FASILITAS PELAYANAN DI RSK Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

Jenis pelayanan kesehatan yang telah tersedia di Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur Palembang :

1) Pelayanan Medis, meliputi

a) Instalasi Rawat Jalan untuk pasien kusta dan pasien umum

b) Instalasi Rawat Inap untuk pasien kusta dan pasien umum

c) Instalasi Rawat Darurat (IRD) 24 jam

d) Instalasi Bedah

Disamping itu guna lebih meningkatkan pelayanan, telah disediakan pula pelayanan spesialisasi, yaitu :

a) Spesialisasi Kebidanan dan Penyakit Kandungan

b) Spesialisasi Penyakit Kulit dan Kelamin

c) Spesialisasi Bedah

d) Spesialisasi Penyakit Anak

e) Spesialisasi Mata

f) Spesialisasi Penyakit Dalam

g) Spesialisasi THT

h) Spesialisasi Rehabilitasi Medik.

i) i) Spesialisasi Anasthesi

2) Pelayanan Penunjang Medis, meliputi :

a) Instalasi Pathologi

b) Instalasi Radiologi

c) Instalasi Laboratorium

d) Instalasi Gizi

e) Instalasi Farmasi

3) Pelayanan Asuhan Keperawatan.

4) Pelayanan Rehabilitasi, meliputi :

a) Instalasi Rehabilitasi Medik ( Fisiotherapy, Prothese, Occupational Therapy )

b) Instalasi Rehabilitasi Sosial

c) Instalasi Rehabilitasi Karya

5) Pelayanan rujukan pasien kusta dan pasien umum.

E. PEGAWAI DI RSK. Dr. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

Pegawai Rumah Sakit yang tersedia adalah sebagai berikut :.

1) Pegawai Tetap ( CPNS/PNS ).

a) Tenaga Medis dan Sarjana Kesehatan.

- Dokter Sp. Kebidanan dan Kandungan : 2 orang.

- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin : 1 orang.

- Dokter Spesialis Anak : 1 orang.

- Dokter Spesialis Mata : 2 orang.

- Dokter Spesialis Anasthesi : 1 orang.

- Dokter Spesialis Penyakit Dalam : 2 orang

- Dokter Umum : 12 orang.

- Dokter Gigi : 1 orang.

- Dokter Gigi Spesialis : 1 orang

B) Sarjana

- S2 Kesehatan Masyarakat : 3 orang.

- S2 Administrasi : 1 orang

- S2 MARS : 1 orang

- S1 Kesehatan Masyarakat ( SKM ) : 7 orang.

- S1 Keperawatan ( S.Kp ) : 4 orang

- S1 Psikologi : 1 orang

- S1 Farmasi/ Apoteker : 3 orang

- S1 Tenik Kesehatan Lingkungan : 1 orang

- S1 Ekonomi : 9 orang

- S1 Administrasi : 11 orang

- S1 Hukum : 5 orang

- S1 Komputer : 1 orang

- D3 Administrasi : 1 orang

- D3 Sekretaris : 1 orang

- D3 Komputer : 2 orang

c) Tenaga keperawatan :

- D3 Keperawatan : 48 orang

- SPK/SPR : 42 orang

- D3 Anaestesi : 1 orang

- D3 Kesehatan Gigi : 1 orang

- SPRG : 2 orang

d) Tenaga bidan :

- D3 Kebidanan : 7 orang

e) Tenaga Medis non Perawatan

- D3 Tehnik elektromedik : 2 orang

- D3 Rekam Medik : 1 orang

- D3 Radiologi : 2 orang

- D3 Sanitasi : 3 orang

- D3 Farmasi : 1 orang

- D3 Gizi : 6 orang

- D3 Fisioterapi : 3 orang

- D3 Ocupational terapi : 1 orang

- D1 Sanitasi : 5 orang

- D1 Gizi : 3 orang

- Analis Kesehatan : 5 orang

- AA / SMF : 10 orang

e) Tenaga paramedis non keperawatan

- SD : 16 orang

- SMP : 3 orang

- SMA : 46 orang

- SMEA : 3 orang

- STM : 10 orang

- SMKK : 2 orang

- SPSA : 2 orang

f) Tenaga telah training Prothese : 3 orang.

2) Dokter tamu / Honor

a) Tenaga Medis.

- Dokter Spesialis Penyakit Dalam : 1 orang.

- Dokter Spesialis Bedah : - orang.

- Dokter Spesialis Patologi : - orang.

b) Tenaga keperawatan : 9 orang.

c) Tenaga Paramedis non keperawatan : 11 orang.

d) Tenaga non paramedis dan non keperawatan : 5 orang.

Demikianlah gambaran singkat tentang rumah sakit kusta Dr. rivai Abdullah pelembang .

Direktur,

Dr.H.Bayu Wahyudi,MPH.M,SpOG

NIP. 140 247 036

1 komentar:

qataibacino mengatakan...

JM's PlaynGo Launches New Slots With NFTs - JamT Hub
NFTs, or "virtual reality 강원도 출장샵 (VR)" games, are 토토 분석 사이트 being developed by 김천 출장안마 NetEnt and 남원 출장안마 PlaynGo, as their name suggests, 나주 출장샵 are being designed to